Tonase Kapal
Tonase sebuah kapal dapat diperinci sebagai berikut :
1. Isi kotor (Gross Tonnage = Bruto Register Ton = BRT)
Isi kotor besarnya tertera di dalam sertifikat kapal itu, isi kotor merupakan jumlah dari,
- Isi ruangan dibawah geladak ukur dan geladak tonnase atau yang sering kita dengan sebagai geladak jalan terus yang paling atas( upper most continuously deck)
- Isi ruangan/tempat-tempat antara geladak kedua dan geladak atas
- Isi ruangan-ruangan yang tertutup secara permanent pada geladak atas atau geladak diatasnya.
- Isi dari ambang palka ( ½ % dari BRT kapal)
Isi atau volume ruangan dibawah geladak ukur mengandung pengertian volume dari ruanganruangan yang dibatasi oleh :
- Di sebelah atas oleh geladak jalan terus paling atas.
- Di sebelah bawah oleh bagian atas dari lajur dasar dalam.
- Di sebelah samping oleh bagian sebelah dalam gading-gading.
Di samping itu volume ruangan dibawah geladak ukur termasuk volume dari poros baling - baling atau bentuk - bentuk apendasi lain pada kulit kapal di bawah geladak ukur.
Isi kotor (GRT atau BRT)merupakan isi dari sebuah kapal dikurangi dengan isi sejumlah ruangan tertentu yang berfungsi sebagai ruangan untuk keamana kapal. Ruangan- ruangan itu disebut sebagai ruangan yang dikecualikan (exempted spaces) atau ruangan-ruangan yang dikurangi (deducted spaces). Dengan kata lain isi kotor sebuah kapal dapat diartikan sebagai isi sebuah kapal dikurangi dengan ruangan-ruangan yang dikecualikan ,seperti:
- Dasar berganda (double bottom)
- Tangki ceruk depan (fore peak tank)
- Tangki ceruk belakang (after peak tank)
- Deak sheller ( sehller deck)
- Dapur (galley)
- Anjungan (kamar kemudi)= bridge
- Kantor nachcoda (master’s office)
- Ruang kosong diatas kamar mesin, dll.
Isi kotor biasanya diberikan dalam kaki kubik, . Untuk mendapatkan tonnasenya. Maka jumlah tersebut dibagi dengan 100. Dengan kata lain 1(satu) Register ton= 100 kaki kubik atau 2,83 meter kubik.
2. Isi bersih (Net tonnage= Netto Register Ton=NRT)
Isi bersih sebuah kapal diperoleh dari isi kotor(BRT) dikurangi dengan isi sejumlah ruangan yang berfungsi tidak dapat dipakai untuk mengangkut barang dagangan seperti:
- Kamar nachcoda dan kamar anak kapal (master’s and crew accommodation)
- Wc-wc
- Ruangan jangkar (chain locker)
- Kamar radio ( radio station)
- Gudang serang (bos’n store)
- Kamar mesin(propelling machinery spaces) yang meliputi kamar mesinnya sendiri (engine room),terowongan poros baling-baling (shaf tunnel atau shaft alley), ruang keluar darurat (espact trunk),ruang untuk tangki harian (daily consumption tank), ruang untuk menyimpan alat-alat mesin atau suku cadang mesin (engine store), ruang mesin kemudi (steering engine room) dan ruang untuk bengkel mesin (engine workshop).
Cara pengurangan volume ruang amar mesin dari gs ton untuk mendapatkan net ton disesuaikan dengan besarnya ruangan kamar mesin tersebut. Perhitungan-perhitungan mengenai ini diatur di dalam DANUBE RULE.
3. Isi Tolak (Displaement = berat benaman)
Isi tolak sebuah kapal yang terapung di air ialah berat air yang dipindahkan oleh kapal itu. Dengan demikian isi tolak sebuah kapal sama dengan jumlah ton air yang dipindahkan atau sama dengan berat seluruh kapal beserta isinya. Isi tolak merupakan jumlah dari:
- Berat kapal kosong hanya dengan inventaris tatap saja.
- Berat muatan.
- Berat bahan bakar, air tawar, ballas dan gudang
- Berat perlengkapan dan inventaris tak tetap.
Komentar
Posting Komentar