MANAJEMEN PENANGGULANGAN TUMPAHAN MINYAK DI LAUT AKIBAT DARI PENGOPERASIAN KAPAL


    Percemaran Lingkungan dewasa ini menjadikan isu yang sangat hangat terutama lingkungan maritim, atau lingkungan laut. Isu strategis yang dicanangkan oleh IMO saat ini termasuk diantaranya adalah pencemaran lingkungan laut, disamping keamanan pelayaran pelayaran dan keamananan pelayaran. Sumber-sumber pencemaran laut disebabkan diantaranya adalah karena aktifitas perkapalan dan sumber sumber tersebut berupa tumpahan minyak dari kegiatan perkapalan itu sendiri, secara umum dapat disebabkan karena tumpahan minyak akibat operasional maupun akibat kecelakaan. 

    Tumpahan akibat operasional kapal terjadi karena adanya aktivitas rutin pada suatu kegiatan atau instalasi dimana secara frekuensi tumpahan ini kerap terjadi tetapi dalam jumlah yang kecil, contohnya adalah pembuangan sisa hasil pencucian tangki, pembuangan got, pembuangan air balas dan tumpahan ketika saat bongkar muat. Sedangkan tumpahan akibat kecelakaan kapal yaitu dengan adanya kecelakaan yang tidak terduga dan dapat mengakibatkan korban harta benda bahkan korban jiwa. Memang jarang terjadi akan tetapi bila sekali terjadi tumpahan minyaknya sangat besar. Dengan demikian bila terjadi akibat nya menjadi bencana yang dapat menyebabkan pencemaran. Sudah banyak contoh kecelakaan kapal yang mengakibatkan pencemaran. 
    
 

    Contoh kasus yang ada pada Bulan Maret 2018 pada kapal MV Ever Judger dimana hasil dari investigasi dari pihak berwenang menyatakan bahwa adanya kesalahpahaman antara pihak kepanduan dan kapal dalam proses berlabuh jangkar maka yang terjadi adalah terjadi kesalahan prosedur dimana yang seharusnya berlabuh ditempat yang sudah ditentukan teryata kapal menurunkan jangkar yang dimana dibawah perairan tersebut terdapat pipa milik Pertamina yang dipakai untuk menyalurkan minyak mentah. Dengan kejadian tersebut maka jangkar tersebut mengenai pipa yang ada sehingga terjadi kebocoran yang mengakibatkan pencemaran oleh tumpahnya minyak tersebut. Akibat dari pencemaran minyak tersebut dibedakan menjadi 2 yaitu :

    Jangka Pendek, yaitu molekul molekul yang ada pada minyak mentah tersebut menyatu ke dalam sel-sel pada makluk hidup dilaut seperti udang,ikan dan lain lain sehingga kualitas nya akan menurun dan berbau minyak.dan secara tidak langsung akan mematikan ikan itu sendiri karena kekurangan oksigen dan keracunan karbon dioksida.

    Jangka Panjang, yaitu secara tidak langsung akan seperti mata rantai dimana unsur unsur atau molekul dari minyak mentah tersebut termakan oleh plangton atau makluk hidup kecil yang nantinya dimakan oleh ikan ikan kecil dan pada akhirnya ikan tersebut dimakan oleh ikan yg lebih besar, yang selanjutnya bisa terjadi dimakan manusia.jadi sangat komplek akibat dari pencemaran minyak tersebut bahkan bisa membinasakan biota laut itu sendiri bahkan bisa juga menganggu tumbuhnya rumput laut yang ada.  


    Untuk penangulangan tumpahan minyak mentah dilaut maka dilakukan beberapa cara antara lain : 
1. Dengan Oil Dispersant yaitu suatu larutan kimiawi yang dapat memecah molekul molekul minyak yang tumpah tersebut menjadi tumpahan yang lebih kecil kurang lebih 15 ppm.Ada 3 jenis Dispersant yaitu a. Generasi Pertama yaitu dispersant karbon hidrogen golongan berbau b. Generasi kedua yaitu dispersant golongan parafin c. Generasi ke tiga yaitu dispersant golongan padat type bekerja sendiri. 


2. Mengunakan absorbent yaitu berfungsi memadatkan cairan minyak menjadi lebih padat sehingga mudah menempel pada absorben itu sendiri. Ada 3 jenis absorbent yaitu a.Sintetis seperti yang terbuat dari serat nilon, busa b.Anorganik yang terbuat dari pasir dan tanah lempung c.Organik yaitu yang terbuat dari jerami,kapas dan juga serbuh gergaji. 


3. Oil boom yaitu dengan memisahkan atau melokalisir minyak yang tumpah sebelum dimasukan kedalam tempat pengumpulan.
4. In situ burning yaitu membakar minyak di tengah laut akan tetapi ini dilakukan ketika di laut lepas. Hal ini harus dilakukan secara matang karena bisa meninbulkan bahaya pada setiap benda yang ada didekatnya seperti kapal kapal maupun benda lainya.Walaupun sudah digunakan oil boom akan tetapi sering tidak terkontrol untuk apinya.

    Di dalam penanganan keadaan darurat yang bisa berakibat meluasnya dampak pencemaran laut perlu suatu pola yang matang dan terorganisir agar tujuan daripada penanganan bisa tercapai secara maksimal,untuk itu dibentuk suatu organisasi dalam operasi penangulangan.Adapun susunan dari organisasi tersebut adalah : 
a. MC (Mission Coordinator) adalah seorang pejabat yang memiliki kualifikasi sebagai OSC dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan operasi dari awal sampai berakhirnya operasi. MC harus mampu mengendalikan segala unsur unsur dalam organisasi dan juga mampu menguasai teknik teknik penangulangan minyak di laut. 
b. OSC (On Scene Commander) yaitu orang yang mempunyai kualifikasi dalam pelaksaan operasi penangulangan minyak dan pernah mengikuti pelatihan dan pendidikan OSC yang sesuai dengan IMO model course tantang Oil Spill level 2. Dan mempunyai tugas melakukan koordinasi dan pengendalian operasi penangulangan minyak, melakukan koordinasi dengan Nakhoda dan melaporkan setiap perkembangan dalam operasi penangulangan. 
c. Satgas Penangulangan Tumpahan Minyak adalah satuan yang dibentuk sesuai dengan kebutuhan, jenis tugas operasi dan lamanya operasi penangulanganya. 
d. Unit Penangulangan Minyak dimana unit ini mempersiapkan sarana dan prasaran dalam menghadapi operasi penangulangan minyak dilaut.akan tetapi unit ini dibagi menjadi beberapa bagian yang berperan sebagai rescue , pemadam kebakaran,penanggulangan minyak itu sendiri.Dimana personel yang menempati unit unit ini mampu dan menguasai teknik dan prosedur dalam operasi penangulangan minyak.


    Kesadaran perlunya kelestarian lingkungan hidup pada umumnya dan lingkungan laut pada khususnya merupakan tanggung jawab bersama untuk kelangsungan kehidupan diomasa yang akan datang. Berbagai ancaman terhadap lingkungan laut bisa disebabkan dari berbagai kegiatan dan salah satunya adalah dari kegiatan pelayaran, yaitu yang berhubungan dari pencemaran minyak disamping sebab sebab lainya seperti  sampah dan kotoran dari kapal.







Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Kapal Tipe A dan B

Tonase Kapal

Perbedaan LWT dan DWT